Operasi Laboratorium

Bahasa Indonesia: Bekerja dengan susu, kemampuannya untuk membusuk, dan fakta bahwa susu secara alami mengandung nutrisi yang dibutuhkan untuk menumbuhkan berbagai mikroba berbahaya membuat penanganan, pengujian, dan penyimpanan menjadi penting! Untuk memastikan keselamatan publik, Industri Susu Legal di Indonesia beroperasi sesuai dengan Undang-Undang Indonesia No. 18/2012. Undang-Undang 18/2012 mencakup semua aspek penanganan, produksi, pengujian, pengemasan, penyimpanan, distribusi, dan tindakan penarikan kembali. Ditegakkan oleh BPOM, Undang-Undang tersebut diawasi oleh pemerintah pusat di Jakarta. Sebelum suatu fasilitas diberikan kemampuan hukum untuk memproduksi produk susu, fasilitas tersebut harus mematuhi Undang-Undang dan membuktikan bahwa fasilitas tersebut tidak hanya memiliki kemampuan untuk mematuhi hukum tetapi juga beroperasi di laboratorium di tempat untuk menguji bahan baku dan produknya. Sesuai dengan Undang-Undang, peraturan BPOM dan SOP kami sendiri, kami mengoperasikan laboratorium di tempat yang diberi tanggung jawab untuk melakukan pengujian yang diperlukan terhadap bahan baku, produk, dan lingkungan fasilitas kami.

PT inti. Motto Pasti Enak adalah
Bersih – Bersih
Sehat – Sehat
Senang – Senang
Kami menanggapinya dengan serius.
Jaga kebersihannya, agar kita dan produk kita sehat.
Hasilnya adalah kami dan pelanggan kami akan senang.
Pasti Enak lebih dari sekedar rasa!

Operasi Laboratorium
id_IDBahasa Indonesia